Pembacasetia.com, Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud resmi melantik dua orang legislator Karang Paci yang baru. Mereka adalah Ari Wibowo dari Fraksi PKB menggantikan Puji Hartadi dan Encik Wardani dari Fraksi PKS menggantikan posisi Masykur Sarmian.
Momen sakral ini pun dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kaltim ke-39 dengan agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024. Yang juga turut dihaidir dua Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan Muhammad Samsun.
Dalam sambutannya, Hamas mengatakan bahwa sesuai dengan surat putusan mendagri, akhirnya pelantikan ini bisa dilansanakan.
“Pelantikan ini sendiri sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang TataTertib DPRD Provinsi Kaltim,” paparnya.
Usai prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan dokumen resmi pelantikan yang diikuti langsung Ketua DPRD Kaltim, Hamas.
Dalam sambutan terakhirnya Hamas menyampaikan bahwa melalui agenda PAW ini, legislator yang baru bergabung ini wajib menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara. (adv/jie)