Pembacasetia.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Kredit Kukar Idaman (KKI) yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Program ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha namun terkendala modal.
KKI merupakan program unggulan Pemkab Kukar di era kepemimpinan Edi-Rendi yang dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat. Dengan bunga nol persen, masyarakat bisa mengakses program ini melalui Bank Kaltimtara. Program ini dapat diakses oleh pelaku usaha, petani, dan nelayan.
“Kami ingin masyarakat berhenti meminjam uang ke rentenir dan mulai mengembangkan peluang usaha. Manfaatkan kredit Kukar Idaman melalui Bankaltimtara dengan persyaratan mudah dan bunga nol persen,” kata Edi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (3/11/2023).
Edi mengatakan bahwa skema kredit ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses kredit melalui bank, dengan persyaratan yang sangat minim. Alokasi kredit ini dirancang oleh Pemkab Kukar dengan mengalokasikan penyertaan modal kepada Bankaltimtara untuk dapat berkontribusi bagi pengembangan perekonomian daerah di sektor riil.
KKI merupakan bagian dari 23 Program Dedikasi Kukar Idaman yang telah dicanangkan dalam filosofi pembangunan Kukar Idaman 2021-2026. Ini juga bagian dari Program Usaha Kecil Idaman yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk UMKM.
Edi mengatakan bahwa targetnya adalah memperkuat kapasitas usaha melalui akses permodalan, perluasan jaringan pemasaran, dan peningkatan kualitas produk. Edi berharap program KKI dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan bagi peningkatan potensi usaha masyarakat yang lebih terarah dan berkesinambungan.
“Kami meminta Dinas Koperasi dan UMKM dapat mengiringi keberadaan kredit UMKM dengan menyediakan wadah konsultasi dan penguatan kompetensi melalui Klinik UMKM di setiap kecamatan atau zona yang memiliki potensi UMKM yang paling potensial,” ujar Edi.
Edi juga mengatakan bahwa Pemkab Kukar memfasilitasi seluruh UMKM agar dapat masuk dalam sistem pemasaran digital, sehingga syarat-syarat yang harus disediakan oleh UMKM keseluruhannya akan difasilitasi oleh Pemkab Kukar. Seperti sertifikat halal dan sertifikat kelayakan produk lainnya. Edi mengharapkan seluruh pelaku UMKM dapat menyambut dan mendukung skema kolaborasi ini dengan baik.(Adv/Diskominfo Kukar)
