Pembacasetia.cm, Samarinda – Perusahaan Daerah (Perusda) yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bentuknya beragam. Namun dari pantauan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, tidak semua menunjukan kinerja baik.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono bahwa seharusnya pemprov memberlakukan sistem punishment dan reward atau memberikan sanksi atau hadiah dalam rangka memantau kinerja perusdanya.
“Perlu diberlakukan sistem sanksi dan apresiasi ini. Hal ini untuk mengukur seberapa baik dan profesionalnya kinerja sejumlah perusda ini. Bahkan cara ini cukup transparan,” katanya.
Menurut Tiyo, dari pantauannya juga masih ada sejumlah perusda yang mati suri. Sebab, ada yang memiliki kantor namun tidak memiliki pegawai. Sementara aset-aset yang dimiliki ini bergerak. Tentu harus ada pertanggung jawaban kepada rakyat, lantaran penyertaan modal yang diberikan tidak sedikit.
“Jika memang tidak sanggup mengelola, pemprov meminta direktur perusda yang tidak berkinerja baik untuk mengundurkan diri. Hal ini penting dalam rangka regenerasi manajemen yang lebih baik lagi,” tegasnya.
Legislator dari Partai Golkar ini berharap kedepan sejumlah perusda yang mati suri itu dihidupkan kembali. Dengan harapan apa yang telah diberikan kepada perusda itu bisa balik berkontribusi bagi pendapatan daerah. (adv/jie)