Pembacasetia.com, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mulai menyoroti penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 mendatang. Menurutnya penentuan UMP Kaltim ini harus manusiawi.
Usulan kenaikan UMP Kaltim 2024 mendatang memang sudah banyak didengar. Bahkan usulan kenaikan hingga 50 persen upah para pekerja di Kaltim ini menjadi pembahasan. Namun legislator partai partai berlambang pohon beringin itu meminta penerapan UMP Kaltim harus manusiawi, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
“Saya harap pembahasan UMP ini lebih cepat, bahkan yang terpenting adalah bagaimana penerapan angka minimum upah ini bisa lebih manusiawi,” jelasnya.
Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini mendorong UMP Kaltim 2024 harus dinaikan. Sebab, sejumlah bahan pangan di masyarakat terus mengalami kenaikan, hingga pengurangan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berakibat naiknya harga sudah dialami masyarakat.
“Saya kira Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan dewan pengupahan harus melakukan kajian kenaikan UMP tahun depan. Tentunya dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kaltim,” katanya. (adv/jie)