Thursday, October 30, 2025
HomeAdvertorialPUG, Strategi Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender di Kukar

PUG, Strategi Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender di Kukar

Pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk mendorong pengurusutamaan gender (PUG) di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) antara perempuan dan laki-laki.

Kepala bidang PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah, menjelaskan bahwa konsep gender pada perempuan mengacu pada perbedaan peran, status, tanggung jawab, fungsi perilaku yang merupakan konstruksi sosial. Peran gender meliputi tiga aspek, yakni peran produktif, peran reproduktif, dan peran sosial.

“Peran produktif menghasil sesuatu yang bersifat ekonomi atau aspek ekonomi, peran reproduktif berhubungan dengan peran generasi atau aspek sdm, peran sosial memiliki nilai kemasyarakatan dan sosial atau aspek sumber daya,” ujar Chalimatus, Senin (4/12/2023).

Menurut Chalimatus, ketiga aspek peran gender tersebut menjadi kebutuhan gender yang harus dipenuhi oleh pemerintah, masyarakat, dan individu. Namun, dalam kenyataannya, masih banyak ketidakadilan gender yang dialami oleh perempuan, seperti stereotip, beban ganda, marginalisasi, subordinasi, dan kekerasan.

Untuk itu, PUG menjadi strategi untuk melindungi hak-hak perempuan dan memberdayakan potensi mereka dalam pembangunan. PUG adalah suatu proses yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan kedalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.

“PUG mengacu pada impres no 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional. Ada empat manfaat dalam menyelenggarakan PUG, yakni memperoleh akses yang sama kepada sumber daya pembangunan, berpartisipasi yang sama dalam proses pembangunan termasuk proses pengambilan keputusan, memiliki kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan dan memiliki manfaat yang sama dari hasil pembangunan,” paparnya.

Chalimatus menambahkan, ada tujuh prasyarat PUG yang harus dipenuhi, yaitu komitmen, kebijakan, sumber daya, kelembagaan, data, metode, dan peran masyarakat. Ia berharap, dengan PUG, perempuan dapat memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan.

“Kami berharap, PUG dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan gender di Kukar. Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan berpartisipasi dalam PUG, agar tercipta kesetaraan dan keadilan gender di daerah ini,” tutupnya. (Adv/DP3A Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments