pembacasetia.com, Samarinda – Pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda yang direncanakan akan mengambil lahan ruko dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) disebelahnya, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya. Ia meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan konsep pembangunan tersebut.
“Nah, keterlibatan masyarakat hak milik yang disitu, saya kira seharusnya atau sebaiknya diajak duduk barenglah. Untuk menentukan konsepnya,” kata Angkasa, Kamis (23/2/2024).
Angkasa menilai, pemerintah harus menghargai hak para pemilik ruko yang sah dan tidak seenaknya saja mengambil lahan mereka. Ia berharap, dengan duduk bareng, pembangunan di Kota Samarinda bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah.
“Wacana wali kota dalam membangun Kota Samarinda itu harus kita akui, bahwa kota ini ingin berubah. Kita sebagai warga Samarinda juga pasti ingin melihat kota ini lebih baik,” ujarnya.
Angkasa juga mengapresiasi upaya wali kota untuk merubah wajah Kota Samarinda menjadi lebih baik dari sisi estetika dan penataan kota. Namun, ia mengingatkan, hal itu belum cukup jika tidak melibatkan masyarakat dan DPRD sebagai bagian dari pemerintahan.
“Harusnya kita duduk bareng-bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama dan bagaimana baiknya. Saya kira itu solusi yang paling baik,” tuturnya.
Angkasa berharap, dengan cara ini, semua pihak bisa saling mendengar dan memahami, sehingga tidak ada kesalahpahaman yang merugikan. (adv/dprdsamarinda)