pembacasetia.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi melantik Andryansyah sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Desa Jembayan Ilir. Pelantikan ini dilakukan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Jembayan pada Kamis (11/1/2024).
Arianto, S.Sos., M.Si, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, menghadiri acara tersebut. Acara pelantikan diresmikan dengan penandatanganan berita acara oleh Andryansyah dan Bupati Kutai Kartanegara. Selanjutnya, acara berlanjut dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh Andriansyah dan Bupati Kutai Kartanegara.
Edi Damansyah berharap, kedepannya Desa Jembayan Ilir bisa menjadi desa definitif. Ia menjelaskan bahwa Pj Kades memiliki kewenangan melaksanakan persiapan pembentukan desa definitif. Masa kerja Pj Kades adalah sekitar 3 tahun dan jika pekerjaannya tidak selesai, maka desa ini akan dikembalikan ke desa induk.
“Saya berharap, kedepannya Desa Jembayan Ilir bisa menjadi desa definitif. Pj ini punya masa kerja sekitar 3 tahun dan bila pekerjaannya tidak selesai, maka desa ini akan dikembalikan ke desa induk, untuk itu saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat agar ini bisa selesai tepat waktu.” Ucap Edi.
Andryansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
“Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.”. ujarnya.
Adv/DPMD Kukar