Wednesday, November 27, 2024
HomeAdvertorialProgram Rp 50 Juta per RT Kembali Digulirkan di Kukar Tahun 2024

Program Rp 50 Juta per RT Kembali Digulirkan di Kukar Tahun 2024

pembacasetia.com, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan program Rp 50 juta per RT akan kembali digulirkan pada tahun 2024. Program ini merupakan salah satu visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman periode 2021-2026 di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Sholihin.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa program ini sudah mulai berjalan. Baik desa maupun kelurahan telah menyusun rencana penggunaan dana dan mengeluarkan juknis terkait penggunaannya.

“Untuk desa, pencairan dana tergantung kesiapan pemerintah desa dalam menyusun APBD desa yang harus sudah selesai di 31 Desember lalu. Kemudian, mereka harus memasukkan rincian kegiatan dalam SISKUDES online dan meminta rekomendasi proses pencairannya kepada kecamatan,” jelas Arianto pada Jumat (12/1/2024).

Arianto menambahkan, program ini telah berhasil disalurkan di semua RT di Kukar pada tahun 2023. Pada tahun 2024, terdapat penambahan anggaran karena bertambahnya jumlah RT di Kukar. Dengan total 3.170 RT, anggaran Rp 50 juta akan dikalikan dengan jumlah RT.

“Kami berharap penyaluran dana ini dapat berlangsung efisien dan efektif,” harap Arianto.

Adv/DPMD Kukar

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments