Wednesday, November 27, 2024
HomeAdvertorialDPMD Kukar Sambut Kedatangan BAZNAS Kukar Sosialisasikan Zakat

DPMD Kukar Sambut Kedatangan BAZNAS Kukar Sosialisasikan Zakat

pembacasetia.com, Tenggarong – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Sosialisasi lanjutan tentang perhitungan zakat pendapatan dan jasa, serta penetapan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Rabu (21/02/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada ASN DPMD Kukar tentang kewajiban zakat dan meningkatkan kesadaran mereka untuk berzakat.

Sekretaris DPMD Kukar Muhammad Yusran Darma, S.Sos.,M.Si menyambut baik sosialisasi ini. “Kami berterimakasih kepada BAZNAS Kukar atas sosialisasi ini. Ini penting untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang zakat,” ujarnya.

Tim BAZNAS Kukar menjelaskan bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu. Zakat dihitung dari pendapatan dan jasa yang diterima selama satu tahun, dan nilainya setara dengan 2,5%.

Pada tahun 2024, nisab zakat pendapatan dan jasa ditetapkan senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp 82.312.725,00 per tahun atau Rp 6.859.394,00 per bulan.

Tim BAZNAS Kukar juga menjelaskan tentang program Kukar Peduli (bidang kemanusiaan) yang berdasarkan data Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) Kabupaten Kukar. Program ini memiliki 6 kategori bidang kemanusiaan:

1. Mbeko (Mberi Sembako) dengan target 2.000 asnaf fakir dan miskin.
2. Stunting Care untuk asnaf fakir dan miskin.
3. Z-Ifthar, Mystery Box Ramadhan, dan Gerai Makanan untuk 2.000 santri dan musafir.
4. Qurban Etam dengan target 100 sapi kurban.
5. Bantuan Alat Kesehatan untuk 10 penerima.
6. Bantuan Imam dan Marbot untuk 80 penerima.

Adv/DPMD Kukar

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments