Tuesday, November 26, 2024
HomeDPRD Kota SamarindaLegislatif Samarinda Khawatirkan Efektivitas Anggaran Pendidikan

Legislatif Samarinda Khawatirkan Efektivitas Anggaran Pendidikan

Pembacasetia.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap efektivitas anggaran pendidikan. Meskipun Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 menetapkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, Deni merasa hal tersebut belum mencukupi kebutuhan infrastruktur pendidikan di Samarinda.

“Anggaran 20% dari APBD yang dialokasikan untuk pendidikan, sebagian besar habis untuk membayar gaji tenaga pendidik. Ini membuat anggaran untuk infrastruktur menjadi tidak maksimal.” kata Deni kepada awak media.

Menurut Deni, bila APBD kita 5 triliun, 20% atau 1 triliun seharusnya bisa lebih dari sekadar untuk gaji. Kita juga perlu memikirkan kondisi fisik sekolah yang mempengaruhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Terlebih lagi, dengan fasilitas fisik yang memadai sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi pendidik dan siswa.

“Kita berharap ada dana alokasi khusus (Dak) dari pemerintah pusat untuk membantu fasilitas pendidikan,” ujarnya.

Deni juga mendorong Pemkot Samarinda untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di setiap sekolah. berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat dan Pemkot Samarinda.

“Agar bisa menciptakan infrastruktur pendidikan yang baik, tenaga pendidik yang kompeten, dan penunjang pendidikan lainnya yang memadai,” ungkap Deni.

“Jangan sampai ada atap yang bocor atau WC yang tidak layak. Ini penting untuk mendukung proses belajar mengajar,” pungkasnya.

Politisi Partai Gerindra ini Dengan demikian, anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan pendidikan di Samarinda.(ADV/DPRDSamarinda)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments