Pembacasetia.com, Samarinda – Mohammad Novan Syahronny Pasie, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, mengungkapkan kritik terhadap peran konsultan dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi yang sedang ramai dibicarakan di Samarinda.
Novan menyoroti kurangnya deteksi konsultan terhadap dampak pembangunan terhadap kepemilikan tanah yang akan terkena dampak proyek. Ia menegaskan bahwa hal ini penting untuk menghindari perubahan signifikan selama tahap pelaksanaan fisik proyek.
“Contohnya, bagi konsultan kayak yang terjadi di Pasar Pagi, seharusnya dari awal konsultan sudah mendeteksi bahwa apabila areal akan dibangun seluas itu, maka akan tersentuh daerah-daerah yang memiliki kepemilikan tanah,” kata Novan.
“Konsultan harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada kendala saat pelaksanaan fisik. Itulah yang sering kami kritisi,” tambahnya.
Selain itu, Novan juga mengungkapkan ketidaktransparanan terkait desain proyek revitalisasi Pasar Pagi yang belum pernah dilihat oleh Komisi III. Informasi terkait luas area yang akan direvitalisasi juga disoroti karena tidak disampaikan dengan jelas oleh instansi terkait.
“Kami baru tahu setelah terjadi polemik. Kami memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mendapatkan informasi sejak awal, namun tidak disampaikan dengan jelas,” tuturnya.
Meskipun demikian, Novan menyatakan bahwa secara teknis, perubahan desain mungkin tidak signifikan.
“Jadi pentingnya transparansi dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini untuk menghindari dampak besar pada revitalisasi Pasar Pagi secara keseluruhan,” pungkasnya.(ADV/DPRDSamarinda)