Wednesday, November 27, 2024
HomeAdvertorialDPMD Kukar Tingkatkan Peran Posyandu Melalui Alokasi BKKD

DPMD Kukar Tingkatkan Peran Posyandu Melalui Alokasi BKKD

pembacasetia.com, TENGGARONG – Dalam upaya penanganan stunting di desa-desa Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mengalokasikan dana Bantuan Khusus Kepada Desa (BKKD) untuk meningkatkan peran posyandu. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan komitmen lembaganya dalam mendukung posyandu sebagai garda terdepan dalam penanganan stunting, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Kukar.

Arianto menjelaskan bahwa selama ini, posyandu hanya mendapatkan pembiayaan operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Berdasarkan kajian Brida, posyandu berhak mendapatkan insentif untuk kegiatan bulanan dan pendataan sasaran seperti balita, ibu hamil, dan lansia. Mulai anggaran perubahan 2023, DPMD menginisiasi program BKKD yang mencakup pemberian insentif dan biaya operasional posyandu, sehingga tidak membebani APBDes.

“Kami berupaya mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten melalui BKKD, sehingga APBDes dapat difokuskan untuk pembangunan lainnya,” ujar Arianto.

Selain insentif dan operasional, DPMD Kukar juga mendapat mandat untuk melakukan revitalisasi posyandu, termasuk pembangunan fisik bangunan posyandu. Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin memberikan kepercayaan kepada DPMD untuk membangun infrastruktur posyandu di lokasi yang telah siap dan dibutuhkan oleh desa.

Arianto menambahkan bahwa DPMD memiliki kewenangan untuk pembangunan posyandu, yang telah dikonfirmasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Kami berharap dengan kegiatan DPMD ini, dapat berkontribusi terhadap penurunan angka stunting di Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan peran posyandu dalam penanganan stunting. Kader posyandu akan menerima pelatihan dan insentif bulanan yang sebelumnya tidak ada, serta operasional untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah yang kami jalankan, untuk memastikan semua aspek pelayanan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, mendapatkan perhatian yang layak,” tutup Arianto.

Dengan langkah-langkah ini, DPMD Kukar berharap dapat memperkuat peran posyandu dalam mencegah dan menangani stunting, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di desa-desa Kukar. (adv/Dpmd Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments