pembacasetia.com, TENGGARONG – Dalam rangka menanggulangi dan mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah serius dengan melibatkan berbagai sektor, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif mendorong pencegahan stunting sampai ke level kelurahan dan desa.
Arianto menekankan bahwa meskipun Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah terbentuk di tingkat kabupaten dan kecamatan, intervensi di tingkat desa dan kelurahan tetap krusial. Hal ini dilakukan melalui Rembuk Stunting yang diinisiasi oleh Pemkab Kukar.
“Kami bertekad untuk mendampingi desa dalam mengalokasikan anggaran untuk aktivitas yang akan berkontribusi pada penanganan stunting,” ujar Arianto.
Menjabat juga sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Arianto menambahkan bahwa pemerintah desa memiliki dana khusus yang dialokasikan untuk pencegahan stunting. Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah mencakup anggaran untuk penanganan stunting, yang juga mencakup dana untuk Rembuk Stunting di tingkat desa dan kelurahan. Arianto memastikan bahwa hasil dari Rembuk Stunting Kabupaten akan diawal hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
DP2KB telah menetapkan 48 lokus penurunan stunting di Kukar, dimana berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengimplementasikan program mereka. DPMD Kukar sendiri akan fokus pada lokus-lokus tersebut, termasuk pembangunan posyandu jika diperlukan.
“Penanganan stunting merupakan bagian dari program nasional yang juga mencakup penanggulangan kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa sangatlah penting. Kami berharap pemerintah desa dapat memberikan perhatian lebih pada program penanganan stunting, mengingat sudah adanya alokasi anggaran yang wajib,” tutup Arianto. (adv/Dpmd Kukar)