pembacasetia.com, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana pemekaran tujuh desa yang telah memenuhi kriteria administratif yang ditetapkan.
Desa-desa yang akan dimekarkan adalah Desa Muara Badak Ulu menjadi Desa Badak Makmur, Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo, Desa Jembayan menjadi Desa Jembayan Ilir, Desa Loa Duri Ulu menjadi Desa Loa Duri Seberang, Desa Kembang Janggut menjadi Desa Kembang Janggut Ilir, Desa Sepatin menjadi Desa Tanjung Berukang, dan Desa Sungai Payang menjadi Desa Sungai Payang Ilir.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa proses pemekaran ini melibatkan berbagai tahapan dan memerlukan pemenuhan syarat-syarat tertentu, termasuk keberadaan jumlah penduduk dan kepala keluarga (KK) minimal. “Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk membawa pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, serta mempercepat proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Arianto.
Dari total 18 desa yang diusulkan, hanya tujuh yang berhasil memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan dari Bupati Kukar. Desa-desa yang telah disetujui untuk pemekaran akan dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan masing-masing.
Pj Kades bertanggung jawab untuk menjalankan pelayanan dasar, menyiapkan infrastruktur seperti kantor desa dan balai pertemuan, serta mengelola administrasi kependudukan. Desa-desa yang sedang dalam proses pemekaran memiliki waktu hingga tiga tahun untuk memenuhi semua kriteria yang diperlukan agar dapat diakui sebagai desa definitif.
Arianto menekankan bahwa keberhasilan pemekaran desa sangat tergantung pada kesiapan dari semua pihak yang terlibat, termasuk masyarakat desa itu sendiri. DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan selama proses pemekaran berlangsung.
“Tahun ini, pemekaran desa akan segera terwujud. Tiga desa telah resmi mendapatkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Penjabat Kepala Desanya telah dilantik. Empat desa lainnya sedang dalam proses pembuatan Perbup dan diharapkan setelah lebaran, Penjabat Kepala Desa mereka juga akan segera dilantik,” tutup Arianto. (adv/Dpmd Kukar)