pembacasetia.com, TENGGARONG – Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengalokasikan insentif bulanan sebesar Rp250 ribu untuk setiap Kader Posyandu mulai September 2023. Dana ini merupakan bagian dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang juga menyediakan Rp400 ribu per bulan untuk operasional Posyandu.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa penambahan dana ini memerlukan revisi APBDes tahun anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023. “Dana tambahan dari BKKD ini harus diintegrasikan ke dalam APBDes yang direvisi, agar penggunaannya sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Arianto.
Insentif yang diberikan kepada para kader ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi mereka dalam memberikan layanan kesehatan di tingkat desa. “Kami berharap insentif ini dapat menjadi bentuk apresiasi yang konkret bagi para kader yang telah bekerja keras sebagai relawan di Posyandu,” tambah Arianto.
Arianto juga menekankan pentingnya penggunaan dana BKKD sesuai dengan Petunjuk Teknis dan ketentuan yang berlaku. “Kami mengingatkan Pemerintah Desa agar selalu mengikuti aturan yang ditetapkan dalam pengelolaan dana ini, untuk menghindari pelanggaran,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kukar menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan kader Posyandu dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di desa-desa. Insentif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesehatan masyarakat di Kukar. (Adv/DPMD Kukar)
