Tenggarong, PembacaSetia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono meluncurkan Aksi Perubahan yang dilakukan oleh 5 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Peluncuran Aksi Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang diikuti oleh para pejabat administrator . Diklat tersebut adalah Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) angkatan 1, yang diadakan di Samarinda beberapa waktu lalu.
Kelima pejabat administrator yang meluncurkan aksi perubahan adalah Kepala Bidang (Kabid) PKA BKPSDM Kukar Rokib, Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Pasar Disperindag Anwari Fitrakh, Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar Restu Irawan, Kabid Cipta Karya Dinas PU Muhamad Jamil, dan Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kukar Disperkim Kukar, Andi M Yahya.
“Inovasi yang dibuat itu, memang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tiga di antaranya merupakan aksi perubahan yang berbasis aplikasi,” kata Sunggono pada Jumat (26/5/2023).
Adapun inovasi yang diciptakan adalah Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Kutai Kartanegara (Sintaku), Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijajan) serta Sistem Informasi Jalan Lingkungan (Sijangkung). Sedangkan dua inovasi lainnya yang bukan berbasis aplikasi adalah Pasar Sehat dan Arsitektur Kutai Kartanegara.
“Kita berharap aksi perubahan ini tidak hanya menjadi dokumen. Mereka harus mampu diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.