Tenggarong, PembacaSetia.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah menyusun usulan untuk memenuhi kekosongan guru agama di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kukar.
Usulan ini juga sejalan dengan program Kukar Idaman yang sudah disusun oleh Pemkab Kukar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, seperti program 1 Desa 1 Tahfiz Quran dan Dai Masuk Desa.
Setelah mengunjungi beberapa sekolah SMP, Edi Damansyah menawarkan usulannya kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar untuk membahas pemenuhan kekosongan guru agama. Beberapa sekolah SMP bahkan mengaku bahwa mereka tidak memiliki guru agama.
“Biarlah saya menjajaki usulan ini kepada Kantor Kemenag Kukar yang memiliki kewenangan dalam hal ini. Beberapa sekolah SMP mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki guru agama,” ucap Edi Damansyah saat dikonfirmasi pada Kamis (25/5/2023).
Jika usulan ini disetujui oleh Kemenag, maka dikatakannya pemenuhan tenaga pendidik dapat dilakukan melalui Tenaga Honorer Sekolah (THS) dengan memanfaatkan dana yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik melalui skema BOSnas maupun BOSkab.
Ini merupakan langkah penanganan jangka pendek, sehingga perlu dilakukan pemetaan bersama antara Pemkab Kukar dan Kantor Kemenag Kukar. Jika para Dai Masuk Desa dan alumni program 1 Desa 1 Tahfiz Quran terpilih, mereka dapat menjalani pelatihan terlebih dahulu sebelum mengajar di satuan pendidikan, mengingat adanya sistem kurikulum yang harus diikuti.
“Saya optimis ini dapat dilakukan jika kita bersepakat dengan Kemenag. Saya berharap langkah ini diambil dengan cepat, jangan terlalu lama menunggu kondisi ini,” pungkasnya.