pembacasetia.com, TENGGARONG – Pengelolaan aset desa yang baik adalah kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di era pembangunan saat ini. Aset desa yang meliputi tanah, bangunan, dan sumber daya alam memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal dan memperkuat otonomi desa.
Agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, setiap desa perlu mengimplementasikan strategi pengelolaan aset yang transparan dan berkelanjutan. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Untuk mencapai hal ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan sosialisasi penataan aset desa di Ruang Pertemuan Bappeda Lantai 1 pada Senin (5/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh para camat dan kepala desa se-Kutai Kartanegara, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan aset desa.
“Kita harus memastikan bahwa setiap aset desa tercatat dengan baik dan dikelola secara profesional. Ini penting untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Arianto juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan aset desa.
“Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap proses pengelolaan aset. Dengan begitu, mereka akan merasa memiliki dan turut menjaga aset tersebut,” tambahnya.
Sosialisasi ini menghadirkan berbagai materi tentang penataan aset desa, termasuk cara pengelolaan aset bergerak dan tidak bergerak serta mekanisme pencatatan dan pelaporan aset. Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar penataan aset desa.
Beberapa isu yang dibahas dalam sesi tanya jawab antara lain tantangan dalam pengelolaan aset desa dan cara-cara untuk mengatasinya. Peserta acara mengapresiasi inisiatif pemerintah ini dan berharap ada tindak lanjut yang konkret. (Adv/DPMD Kukar)
