Friday, August 28, 2026
HomeAdvertorialDPMD Kukar Tekankan Pentingnya Legalitas LKD dalam Pembinaan

DPMD Kukar Tekankan Pentingnya Legalitas LKD dalam Pembinaan

pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini menggelar pembinaan kader posyandu dengan fokus pada pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) 2023. Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, menjelaskan tiga aspek penting dalam pembinaan ini: penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan.

Riyandi menyoroti pentingnya aspek legalitas dalam pembinaan lembaga kemasyarakatan. Ia menyebutkan bahwa banyak pemerintah desa belum sepenuhnya memenuhi persyaratan legalitas lembaga ini. “Mayoritas pemerintah desa belum memenuhi persyaratan legalitas lembaga ini,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, DPMD Kukar telah menyusun dan mendistribusikan peraturan desa mengenai LKD. Namun, Riyandi mencatat bahwa belum ada perkembangan signifikan dalam penyusunan perdes terkait LKD hingga saat ini.

“Kami ingin memberikan pendampingan khusus untuk membantu desa-desa dalam menyusun perdes mengenai LKD agar lembaga ini dapat berfungsi secara optimal,” kata Riyandi.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan lembaga kemasyarakatan desa mendapatkan legalitas resmi sebagai entitas hukum yang diakui. Riyandi menekankan bahwa meskipun kepengurusan lembaga sah, legalitas resmi sangat penting untuk keberlanjutan dan efektivitas lembaga.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, lembaga kemasyarakatan desa di Kukar dapat memiliki legalitas resmi yang mendukung kinerja dan efektivitas mereka,” tutup Riyandi. (Adv/DPMD Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments