pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana untuk menindak tegas penggunaan alat setrum dalam penangkapan ikan.
Sekretaris DKP Kukar, Fadly, menjelaskan bahwa penggunaan alat setrum dapat merusak lingkungan dan ekosistem perairan.
“Kami masih menggunakan pendekatan persuasif dalam patroli, tetapi mulai tahun depan, kami akan menerapkan tindakan tegas untuk mencegah penggunaan alat tersebut,” ungkap Fadly.
DKP Kukar telah melaksanakan berbagai sosialisasi tentang bahaya alat setrum dan bekerja sama dengan pihak provinsi untuk patroli di pesisir.
“Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif di wilayah hulu sambil menerapkan tindakan tegas di daerah lain,” katanya.
Program pengganti dengan alat tangkap ramah lingkungan seperti jaring lingkar juga telah disiapkan. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)
