pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan peringatan serius terhadap praktik budidaya ikan toman yang semakin berkembang di kawasan danau hulu. Kepala DKP Kukar, Muslik, menegaskan bahwa ikan predator ini tidak cocok untuk dibudidayakan di ekosistem danau yang sensitif.
“Ikan toman adalah predator yang rakus, memakan ikan kecil, udang, kepiting, dan bahkan katak. Jika populasinya tidak dikendalikan, akan mengakibatkan penurunan drastis dalam jumlah hewan air lainnya, serta mengganggu keseimbangan ekosistem danau,” ujar Muslik.
Budidaya ikan toman juga berisiko menurunkan kualitas air danau akibat limbah pakan dan kotoran ikan yang berlebihan. Muslik mengingatkan, “Limbah organik tinggi dapat memicu pertumbuhan alga yang tidak terkendali, menyebabkan eutrofikasi yang dapat berujung pada kematian massal ikan dan organisme air lainnya.”
Meski ikan toman memiliki nilai ekonomi, terutama dalam bentuk ikan asin yang diekspor, Muslik menegaskan bahwa kerugian ekologis lebih besar daripada keuntungan jangka pendek. “Kita harus berpikir jangka panjang untuk kelestarian ekosistem danau demi generasi mendatang,” tegasnya.
Sebagai solusi, DKP Kukar mendorong budidaya ikan herbivora atau omnivora seperti ikan nila, ikan mas, atau ikan patin yang lebih ramah lingkungan. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem danau. Budidaya ikan toman tidak berkelanjutan secara ekologis maupun ekonomi,” tambah Muslik.
DKP Kukar juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang dampak budidaya ikan toman terhadap ekosistem danau. Data yang akurat akan menjadi dasar kebijakan untuk melindungi dan melestarikan sumber daya alam.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk akademisi, pemerhati lingkungan, dan komunitas nelayan. Mereka berharap ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan. (Adv/Dinas Kelautan & Perikanan Kukar)
