PembacaSetia.com, Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (12/6/2023). Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid memimpin rapat yang dihadiri oleh 36 anggota dari total 45 anggota DPRD Kukar itu.
Dalam kesempatan tersebut, Rendi Solihin mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kukar beserta jajaran DPRD Kukar yang telah menyetujui usulan tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perturan Daerah (Perda).
“Tentu saya ucapka terima kasih n kepada pihak-pihak yang telah menyetujui usulan tiga buah Raperda itu dijadikan Perda,” ucap Rendi.
Adapun Raperda menjadi Perda tersebut yaitu Pengakuan dan Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Perubahan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.
“Ketiga perda tersebut sudah masuk pembahasan atau kajian baik secara internal panitia khusus maupun bersama Pemerintah Daerah dan telah melewati pembahasan dan pengkajian yang cukup panjang,” pungkasnya.