Wednesday, November 20, 2024
HomeAdvertorialPenilaian Desa di Kukar akan Didasarkan pada Tujuh Indikator Baru pada 2025

Penilaian Desa di Kukar akan Didasarkan pada Tujuh Indikator Baru pada 2025

pembacasetia.com, TENGGARONG — Tahun 2025 diprediksi akan menjadi titik penting bagi penilaian status desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan rencana penambahan indikator dalam sistem pengukuran yang ada. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa mulai tahun depan, tujuh indikator baru akan menggantikan sistem penilaian yang sebelumnya hanya menggunakan tiga indikator.

“Pada 2025, kami akan memperluas indeks penilaian status desa menjadi tujuh indikator baru. Langkah ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi desa secara keseluruhan,” jelas Arianto.

DPMD Kukar telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut perubahan ini, termasuk penyesuaian dalam proses penilaian. Arianto menjelaskan bahwa penambahan indikator tidak akan memerlukan perubahan besar dalam mekanisme yang ada, karena indikator baru ini merupakan pengembangan dari aspek yang sudah ada sebelumnya.

“Perubahan indikator ini merupakan strategi dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pengukuran status desa dengan lebih mendalam. Kami yakin hasil penilaian baru akan lebih informatif dan bermanfaat bagi pengembangan desa di masa mendatang,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya persiapan, DPMD Kukar telah melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan merencanakan pelatihan untuk memastikan mereka memahami dan dapat melaksanakan penilaian sesuai dengan indikator baru.

Arianto optimis bahwa perubahan ini akan memperkuat data yang digunakan dalam perencanaan dan evaluasi program desa di Kukar, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan desa. (Adv/DPMD Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments