pembacasetia.com, TENGGARONG – Pengentasan kemiskinan terus menjadi program kerja prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Upaya ini melibatkan kerja lintas sektoral, termasuk kolaborasi dengan dunia swasta. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, terdapat ratusan perusahaan yang beroperasi di berbagai sektor seperti perkebunan dan batubara. Keberadaan perusahaan-perusahaan ini telah membantu masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si, menyoroti pentingnya kemitraan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perusahaan dalam proyek perubahan (Proper) bertajuk Citra Mandiri Desa. Proper ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa sebagai pilar pembangunan daerah. “Ini dalam rangka mengembangkan potensi desa menjadi mandiri. Sehingga desa tidak hanya mengandalkan dana transfer seperti AD dan ADD dari pemerintah, tetapi juga berdiri mandiri roda perekonomiannya melalui BUMDes,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan Proper ini, DPMD Kukar menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono; tim peneliti; Ketua Forum TJSP; serta beberapa perusahaan besar seperti PT MHU, PHSS, PHM, Niaga Mas Gemilang, dan Cipta Kridatama. FGD ini bertujuan menggali potensi kemitraan dan mempersiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup). “Kita perlu menerima masukan untuk memperkaya Perbup dari kemitraan BUMDes ini. Nanti semua mekanisme pengelolaan, pembinaan, pengawasan, dan kepengurusan akan diatur di Perbup itu,” imbuh Arianto.
Per tahun 2024, Kukar telah menyandang status nol desa tertinggal dari 193 desa. Namun, belum semua desa memiliki BUMDes berbadan hukum, hanya sekitar 100-an, dan dari ratusan BUMDes tersebut, hanya 24 yang memiliki pola kemitraan. Arianto dan jajaran terus mendorong peningkatan jumlah BUMDes berbadan hukum dan kemitraan dengan perusahaan. “Kami yakin kehadiran Proper ini akan menggerakkan roda perekonomian tingkat desa dengan adanya BUMDes berbadan hukum,” tegasnya.
Dengan membangun kemitraan dengan perusahaan, BUMDes akan mempersiapkan kebijakan dan program untuk menjadi bagian dari rantai bisnis perusahaan. Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), menanggulangi kemiskinan, dan mengurangi pengangguran di desa tersebut.
Proper ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Edi Damansyah dan tertuang dalam RPJMD Kukar Idaman periode 2021-2026. Pengelolaan unit usaha seperti bidang pertanian, air bersih, hingga listrik diwajibkan melalui BUMDes. “Kami yakin kehadiran Proper ini akan memberikan banyak dampak bagi masyarakat desa. Selain meningkatkan roda perekonomian mereka, juga akan menanggulangi kemiskinan daerah. Dan tentunya untuk mewujudkan ini kami tidak bisa sendirian,” tutup Arianto. (Adv/DPMD Kukar)