Thursday, June 11, 2026
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurSekolah Rakyat Dibangun di Kawasan Perkotaan, Baharuddin Demmu Kritik Penempatan yang Tidak...

Sekolah Rakyat Dibangun di Kawasan Perkotaan, Baharuddin Demmu Kritik Penempatan yang Tidak Tepat

pembacasetia.com, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menilai pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah perkotaan belum sejalan dengan semangat awal program yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat prasejahtera.

Menurutnya, lokasi pembangunan yang cenderung berada di pusat kota justru menjauhkan program ini dari kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Konsep Sekolah Rakyat ini kan mestinya untuk menjangkau warga yang kesulitan akses pendidikan, terutama di daerah pelosok. Tapi yang kita lihat sekarang justru dibangun di kota-kota yang sudah punya fasilitas lengkap,” ungkap Baharuddin.

Ia menyebut beberapa kota seperti Samarinda, Tenggarong, Penajam, dan Tanjung Redeb telah menjadi titik pembangunan sekolah ini, padahal wilayah-wilayah tersebut relatif mudah dijangkau dan telah memiliki sekolah formal yang memadai.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin meminta agar pemerintah provinsi segera memperjelas pedoman dan indikator lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Tanpa standar yang terukur, ia khawatir program ini hanya akan menjadi proyek simbolik yang tidak berdampak signifikan bagi pemerataan pendidikan.

“Kalau tidak ada kriteria lokasi yang jelas, ini bisa jadi program ganti nama saja. Sementara warga di pedalaman tetap kesulitan mendapatkan pendidikan,” katanya.

Baharuddin juga menyoroti kurangnya pelibatan legislatif dalam merancang kebijakan teknis program tersebut. Ia menilai, partisipasi DPRD sangat penting dalam mengawal pelaksanaan agar tetap sesuai tujuan dan tepat sasaran.

“Pemerintah pusat boleh menggagas, tapi di daerah implementasinya harus disesuaikan dengan realita lokal. Kami siap mendukung lewat regulasi, baik perda maupun pergub, asalkan programnya berbasis kebutuhan nyata,” tegas politisi dari Kukar ini.

Ia pun menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri memberikan panduan resmi berupa surat edaran yang memuat petunjuk teknis beserta kriteria wilayah yang menjadi prioritas.

Baharuddin mengingatkan bahwa istilah “Sekolah Rakyat” tidak boleh dimaknai sebatas label semata. Esensi dari nama tersebut, menurutnya, harus diwujudkan melalui kehadiran sekolah di tengah masyarakat yang betul-betul belum tersentuh layanan pendidikan.

“Kalau disebut Sekolah Rakyat, maka harus betul-betul hadir untuk rakyat yang paling membutuhkan. Jangan sampai hanya ganti nama, tapi substansinya tidak berubah sama sekali,” tukasnya. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments