pembacasetia.com, Samarinda – Angka Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data tahun 2024, IKG Kaltim tercatat sebesar 0,441 naik 0,027 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Lonjakan ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, yang menilai tren tersebut sebagai kemunduran dalam pencapaian kesetaraan gender.
Shemmy menilai bahwa peningkatan angka IKG adalah sinyal bahwa upaya mendorong perempuan untuk lebih aktif dan setara dalam berbagai sektor belum menunjukkan hasil yang maksimal.
“Alih-alih membaik, kesetaraan justru mundur. Ini menandakan ada hal-hal yang belum berjalan optimal dalam pemberdayaan perempuan di Kaltim,” tegasnya.
Ia menyebut beberapa aspek yang kemungkinan besar berkontribusi pada meningkatnya ketimpangan, di antaranya rendahnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, pernikahan usia dini yang masih marak, akses layanan kesehatan reproduksi yang belum merata, hingga minimnya kehadiran perempuan di posisi strategis pemerintahan dan sektor ekonomi.
“Jika akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masih timpang, maka ketimpangan gender akan terus menguat,” ujar legislator asal Partai Golkar ini.
Shemmy menegaskan bahwa dirinya, sebagai perempuan yang duduk di parlemen, memiliki komitmen kuat untuk menurunkan angka IKG di Kaltim. Ia juga mendorong agar perempuan di daerah mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berkembang dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Kita perlu memperluas peran perempuan, tak hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai pengambil keputusan, pemimpin, dan pelaku utama pembangunan,” tambahnya.
Sebagai bentuk solusi konkret, Shemmy mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program afirmatif yang menyasar perempuan, termasuk peningkatan kualitas pendidikan perempuan, pelatihan ekonomi produktif, serta pemerataan layanan kesehatan reproduksi yang inklusif dan terjangkau.
Selain itu, ia menekankan perlunya edukasi dan kampanye berkelanjutan untuk mencegah pernikahan dini, serta kebijakan yang menjamin perempuan memiliki representasi yang setara di tingkat pemerintahan maupun dalam proses legislasi.
Shemmy percaya bahwa dengan kerja sama lintas sektor antara pemerintah, DPRD, organisasi perempuan, dan masyarakat sipil ketimpangan ini bisa ditekan.
“Kita butuh keberpihakan yang nyata, bukan hanya di atas kertas. Perempuan Kaltim layak mendapatkan peluang yang sama di semua lini,” pungkasnya. (Adv/RM)
