Thursday, June 11, 2026
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurFirnadi Ikhsan : Sudah Saatnya Kaltim Terima DBH dari Penjualan Tambang

Firnadi Ikhsan : Sudah Saatnya Kaltim Terima DBH dari Penjualan Tambang

pembacasetia.com, Samarinda – Upaya Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim.

Salah satu anggota legislatif, Firnadi Ikhsan, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Firnadi menyayangkan hingga kini belum ada realisasi kebijakan dari pemerintah pusat yang mengatur pengembalian sebagian PHT ke daerah, meskipun kontribusi Kalimantan Timur terhadap penerimaan negara sangat signifikan.

“Sudah sewajarnya Kaltim mendapatkan porsi DBH dari sektor ini. Tapi sampai sekarang, aturan konkret dari pusat belum juga muncul,” ujarnya.

Data menunjukkan bahwa sepanjang 2024, Kaltim menyumbang sekitar Rp18,52 triliun atau 56,7 persen dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan nasional yang mencapai Rp32,68 triliun. Sayangnya, belum ada pembagian hasil yang kembali ke daerah dalam bentuk dana transfer dari sektor tersebut.

Firnadi menilai, dari sisi prinsip keadilan fiskal, sudah saatnya pemerintah pusat mengakui hak daerah atas hasil alam yang disumbangkan ke negara.

“Daerah penghasil seperti Kaltim tidak bisa terus-menerus hanya memberi tanpa menerima. Kami sangat mendukung langkah gubernur dalam memperjuangkan hak ini,” terangnya.

Ia menambahkan, dasar hukum untuk mengusulkan DBH PHT sejatinya sudah ada dalam berbagai kebijakan dan regulasi mengenai pengelolaan sumber daya alam secara adil. Namun, implementasinya hingga kini belum dijalankan secara serius oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jika PHT ini bagian dari PNBP, maka sudah sepantasnya daerah mendapatkan kembali sebagian dalam bentuk dana transfer yang transparan dan terukur,” tutur Firnadi.

Ia berharap perjuangan ini menjadi titik tolak untuk menyatukan kekuatan politik dan masyarakat di Kaltim dalam menuntut hak daerah. “Apa yang disumbangkan ke pusat, semestinya juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat daerah. Ini soal keadilan anggaran,” tutupnya. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments