pembacasetia.com, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan klarifikasi terkait absennya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar pada Senin (21/07/2025).
Ketidakhadiran kepala daerah ini sebelumnya menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan melalui interupsi oleh anggota DPRD, Syahariah Mas’ud.
Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menyampaikan bahwa secara prosedural, ketidakhadiran Gubernur dalam forum resmi DPRD diperbolehkan selama telah menunjuk perwakilan dan menyampaikan pemberitahuan tertulis. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan Tata Tertib DPRD.
“Jika Gubernur berhalangan hadir, seharusnya mendelegasikan kepada Wakil Gubernur, Sekda, atau pejabat terkait sesuai substansi rapat. Dan memang sebelum paripurna ini digelar, surat pemberitahuan sudah kami terima,” jelas Hamas.
Menurut informasi yang diterima DPRD, Gubernur Kaltim sedang mengikuti rapat daring bersama Presiden RI dalam rangka pembahasan program nasional Koperasi Merah Putih, sehingga tidak dapat hadir secara langsung dalam paripurna.
“Pak Gubernur beserta jajaran mengikuti rapat virtual bersama Presiden. Karena itu, kehadiran beliau di paripurna memang tidak memungkinkan,” terang Hamas saat ditemui usai rapat.
Meski memahami kondisi tersebut, Hamas menekankan bahwa ketidakhadiran kepala daerah dalam dua agenda paripurna berturut-turut bukan hal sepele.
Ia menilai kehadiran kepala daerah dalam sidang paripurna penting sebagai bentuk penghargaan terhadap mekanisme demokrasi dan kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Rapat paripurna adalah forum tertinggi dalam sistem kerja DPRD. Maka, kami berharap jika kepala daerah tidak bisa hadir, minimal perwakilan resmi hadir untuk menunjukkan komitmen bersama terhadap pembahasan isu-isu strategis daerah,” tegasnya.
Ia juga berharap agar ke depan tidak terjadi lagi ketidakhadiran kepala daerah secara berturut-turut, apalagi dalam forum yang menyangkut kepentingan publik luas.
“Kami tentu menghargai setiap agenda Gubernur, namun komunikasi dan representasi formal tetap harus dijaga dalam forum-forum seperti ini,” pungkasnya. (Adv/RM)
