pembacasetia.com, Samarinda – Dalam era yang semakin dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, DPRD Kaltim mulai menata ulang arah pendidikan di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya integrasi digital dalam sistem pendidikan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang kini tengah dibahas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang berlangsung pada Senin (21/07/2025), di mana Sarkowi juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda tersebut.
“Kita tidak bisa lagi berpaku pada pendekatan lama dalam dunia pendidikan. Perubahan teknologi harus dijawab dengan kebijakan yang adaptif. Ranperda ini salah satunya,” kata Sarkowi.
Menurutnya, saat ini digitalisasi telah masuk ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, ia ingin memastikan agar lembaga pendidikan di Kaltim siap bertransformasi, tidak hanya dalam metode pengajaran, tetapi juga dalam pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Salah satu gagasan yang ia dorong adalah penguatan sekolah menengah kejuruan (SMK) agar mampu melahirkan lulusan yang kompeten di bidang teknologi dan informasi.
“SMK perlu diarahkan untuk membuka jurusan-jurusan baru yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja berbasis teknologi. Kita harus ciptakan lulusan yang siap pakai dan mampu bersaing di era digital,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan kejuruan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat ini, tetapi juga sebagai fondasi bagi generasi muda Kaltim yang akan melanjutkan ke pendidikan tinggi.
“Kalau dari awal sudah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan digital, maka lulusan SMA dan SMK akan lebih siap masuk perguruan tinggi ataupun langsung terjun ke dunia kerja. Ini investasi jangka panjang bagi SDM kita,” terangnya.
Melalui Ranperda ini, Sarkowi berharap kebijakan pendidikan Kaltim akan lebih responsif terhadap perubahan zaman dan memberikan ruang tumbuh bagi kreativitas serta inovasi generasi muda.
“Dengan adanya aturan ini nantinya, kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Kaltim tidak tertinggal. Justru kita harus jadi pelopor pendidikan berbasis inovasi di wilayah timur Indonesia,” tukasnya. (Adv/RM)
