Thursday, October 30, 2025
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurDPRD Kaltim Bentuk Pansus Pendidikan, Sarkowi Siap Kawal Reformasi Sektor Pendidikan Daerah

DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pendidikan, Sarkowi Siap Kawal Reformasi Sektor Pendidikan Daerah

pembacasetia.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Penunjukan anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, sebagai Ketua Pansus menjadi awal komitmen legislatif dalam mendorong pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan di Kaltim.

Penetapan Pansus ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (21/07/2025).

Sarkowi menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah mengumpulkan berbagai masukan dari kalangan pendidik, pemerhati pendidikan, hingga masyarakat umum.

Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting agar regulasi yang lahir nantinya sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

“Pansus ini akan bekerja secara terbuka dan menyerap masukan dari semua elemen, terutama para pelaku pendidikan yang memahami tantangan langsung di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda akan melalui beberapa tahapan penting, di antaranya rapat dengar pendapat (RDP), kunjungan ke sekolah-sekolah, serta forum diskusi dengan para pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Kami juga akan berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan rancangan peraturan ini tidak bertentangan dengan regulasi nasional,” jelas Sarkowi.

Politisi asal Partai Golkar itu menambahkan, proses penyusunan Ranperda akan berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak ingin regulasi ini sekadar formalitas. Sebaliknya, Ranperda diharapkan mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam memperbaiki kualitas pendidikan, termasuk mengatasi persoalan pemerataan akses, mutu guru, hingga infrastruktur sekolah.

“Ranperda ini harus menjawab persoalan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat, baik itu soal fasilitas, kurikulum, maupun tenaga pendidik. Kami ingin hadirkan solusi konkret melalui aturan yang berpihak pada kepentingan siswa dan tenaga pendidik,” tutupnya. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments