Thursday, October 30, 2025
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurDPRD Kaltim Minta Pemprov Cabut Kontrak PT TBI, Hotel Royal Suite Harus...

DPRD Kaltim Minta Pemprov Cabut Kontrak PT TBI, Hotel Royal Suite Harus Kembali ke Negara

pembacasetia.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengambil alih pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan dari tangan PT Timur Borneo Indonesia (TBI), menyusul temuan berbagai pelanggaran kontrak yang dinilai sangat merugikan daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kerja sama yang awalnya ditujukan untuk pemanfaatan aset sebagai guest house kini telah melenceng jauh dari tujuan awal. Tidak hanya fungsi bangunan yang berubah menjadi tempat hiburan malam tanpa izin, perusahaan pengelola juga menunggak kewajiban finansial hingga mencapai Rp18 miliar.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Selain tunggakan besar, fungsi hotel pun telah dialihkan secara sepihak, dan itu tidak bisa dibiarkan,” tegas Hamas sapaan akrabnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mengakhiri kontrak kerja sama dengan PT TBI.

Bahkan, proses ini akan dikawal oleh Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setprov Kaltim, serta didukung oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana.

Laporan dari Komisi I DPRD Kaltim turut memperkuat temuan ini. Mereka menyebut PT TBI bukan hanya lalai dalam menjalankan kewajiban kontrak, namun juga disinyalir melakukan penyerobotan lahan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Sangat disayangkan, aset yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan dan merugikan daerah. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak,” tambah Hamas

DPRD menegaskan, aset milik daerah tidak boleh dikelola sembarangan oleh pihak swasta tanpa pengawasan dan akuntabilitas yang jelas.

Ke depan, Pemprov berencana mengembalikan Hotel Royal Suite ke fungsi semula sebagai guest house, atau jika memungkinkan, dikelola langsung di bawah sistem pemerintahan dengan tata kelola yang lebih transparan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga agar aset milik rakyat benar-benar memberi manfaat. Jangan sampai dibiarkan terus-menerus dimonopoli dan disalahgunakan,” pungkasnya. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments