pembacasetia.com, Samarinda – Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya konsistensi dan ketepatan data.
Menurutnya, sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi landasan utama dalam menyusun kebijakan anggaran tahun berikutnya.
Rapat pembahasan yang berlangsung di Balikpapan itu turut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim dan difokuskan pada proses verifikasi data agar laporan pertanggungjawaban dapat disusun secara objektif dan akurat.
“Setiap angka dan laporan keuangan yang disajikan harus bisa diuji dan dipertanggungjawabkan. Tanpa data yang sinkron, kebijakan bisa melenceng dari kebutuhan riil masyarakat,” ujar Ekti.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran. Ketepatan data bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut legitimasi kebijakan publik yang akan dirancang melalui APBD 2025.
“Kita tidak ingin menyusun APBD tahun depan berdasarkan asumsi atau data yang bias. Maka, sinergi antarlembaga sangat penting agar arah pembangunan tetap tepat sasaran,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut mengingatkan soal sejumlah persoalan strategis yang patut menjadi perhatian, mulai dari penurunan pendapatan daerah akibat fluktuasi harga batubara hingga lambannya penyaluran dana beasiswa stimulan.
“Situasi keuangan daerah ke depan harus diantisipasi secara cermat. Kita tak bisa terus-menerus mengandalkan pendapatan dari bagi hasil. Pemerintah perlu siap melakukan efisiensi anggaran,” kata Hasanuddin.
Keduanya sepakat bahwa kebijakan fiskal daerah harus disusun dengan landasan data yang kuat dan pemahaman menyeluruh atas tantangan yang dihadapi daerah saat ini. (Adv/RM)
