pembacasetia.com, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan luas wilayah mencapai 27 ribu kilometer persegi sedang mengupayakan pembangunan yang lebih merata melalui pemekaran desa. Saat ini, terdapat tujuh desa yang memenuhi kriteria untuk pemekaran. Desa-desa tersebut antara lain Jembayan yang kini dikenal sebagai Jembayan Ilir, Loa Duri Ulu yang berubah nama menjadi Loa Duri Seberang, serta Muara Badak Ulu yang bertransformasi menjadi Muara Badak Makmur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa proses pemekaran desa memerlukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. “Desa yang ingin dipecah harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten,” ungkap Arianto.
Sebagai contoh, Desa Persiapan Muara Badak Makmur telah mengajukan pemekaran sejak tahun 2004. Arianto, yang terlibat dalam proses ini sejak 2021, mengungkapkan bahwa pentingnya kerjasama antara DPMD dan Bagian Pemerintahan. “Kami telah menginventarisir 18 desa yang mengajukan pemekaran, dan dari jumlah tersebut, tujuh desa memenuhi syarat,” jelasnya.
Syarat utama pemekaran meliputi jumlah penduduk minimal 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga (KK), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017. Selain itu, diperlukan kesepakatan dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga.
Setelah memenuhi syarat, tujuh desa tersebut telah diajukan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan dan rekomendasi untuk pemekaran. “Desa-desa tersebut harus menjadi desa persiapan terlebih dahulu,” jelas Arianto. Dukungan aktif dari semua pihak sangat diperlukan dalam proses ini, termasuk penyediaan data yang dibutuhkan untuk pemekaran. Penjabat kepala desa persiapan akan menjalankan tugas selama tiga tahun untuk memastikan desa dapat memenuhi syarat menjadi desa definitif. Jika tidak, statusnya akan kembali ke desa induk. “Jika semua syarat terpenuhi, pemekaran akan diajukan ke pemerintah daerah, provinsi, dan Mendagri untuk verifikasi,” tutup Arianto. (Adv/DPMD Kukar)
