pembacasetia.com, Samarinda – Janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy-Seno, mengenai program pendidikan gratis yang dikenal sebagai “Gratispol”, ternyata tidak akan sepenuhnya menanggung seluruh biaya pendidikan.
Keterbatasan kemampuan fiskal daerah serta penyesuaian terhadap regulasi nasional menjadi faktor penghambat pelaksanaan program tersebut secara menyeluruh.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa kebijakan Gratispol hanya mencakup biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan belum mampu mencakup seluruh kebutuhan pendidikan.
Menurutnya, dukungan pembiayaan tersebut merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim.
“Gratispol memang merupakan visi dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi pelaksanaannya tetap bergantung pada kapasitas keuangan daerah,” ujar Sarkowi.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pendidikan secara gratis sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sebagai contoh, Papua memiliki keistimewaan melalui status otonomi khusus yang memungkinkan pemberlakuan pendidikan gratis hingga tingkat perguruan tinggi bagi masyarakat asli Papua.
“Gratispol itu sebetulnya ranah kebijakan nasional. Pemerintah pusatlah yang punya otoritas penuh, dan itu pun perlu ditunjang dengan kemampuan anggaran yang kuat. Contohnya di Papua, karena ada kekhususan daerah, pendidikan bisa digratiskan sepenuhnya,” terangnya.
Sarkowi juga menyinggung bahwa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 menjadi dasar hukum pelaksanaan pendidikan gratis di Papua.
Sementara di Kaltim, implementasi Gratispol masih terkendala oleh penganggaran dan belum berjalan secara optimal pada tahun 2025.
“Kalau mengacu pada tahapan, program ini baru bisa sepenuhnya dijalankan pada 2026, karena saat ini masih dalam proses penyesuaian anggaran,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri telah menyatakan bahwa untuk tahun 2025, bantuan pendidikan hanya akan difokuskan bagi mahasiswa baru. Selanjutnya, pemerintah berencana memperluas jangkauan bantuan tersebut dengan menyesuaikan alokasi dana pada tahun-tahun berikutnya.
“Oleh karena itu, kami membuka ruang untuk mendengar aspirasi masyarakat maupun berbagai pihak terkait, agar pelaksanaan Pergub tentang Gratispol ini bisa dievaluasi dan diperbaiki bila diperlukan,” tutup Sarkowi. (Adv/RM)
