pembacasetia.com, Samarinda – Usulan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, agar pemerintah pusat mengevaluasi kembali pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), mendapat perhatian dari anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.
Ia menilai, kekhawatiran tersebut sah untuk dikaji lebih lanjut, mengingat sektor pertambangan bukanlah bidang usaha yang bisa dijalankan secara sembarangan.
Firnadi menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, industri tambang sangat kompleks karena membutuhkan teknologi canggih, investasi besar, dan tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Secara aturan, memang pemerintah pusat sudah membuka ruang untuk ormas. Tapi kita juga harus berpikir realistis, tambang itu bidang strategis dan bukan untuk coba-coba,” kata Firnadi.
Ia menggarisbawahi bahwa meski pemerintah pusat diyakini telah melakukan berbagai pertimbangan sebelum menerbitkan izin tersebut, aspek kapabilitas teknis dan manajerial tetap harus menjadi tolok ukur utama.
Firnadi menyampaikan keraguannya jika ormas atau koperasi tanpa keahlian khusus diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya alam.
“Bukan berarti kita menolak sepenuhnya, tapi tambang seharusnya dikelola oleh entitas yang benar-benar memahami aspek teknis dan bisnisnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Firnadi justru melihat peluang jika pengelolaan tambang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (Perusda).
Menurutnya, langkah tersebut bisa membuka ruang lebih besar bagi daerah untuk berperan dalam pengelolaan sumber daya lokal, asalkan Perusda dibekali kemampuan dan dukungan yang memadai.
Ia menambahkan, penguatan Perusda harus menjadi agenda prioritas jika wacana ini ingin diwujudkan. “Kalau Perusda kita dibina dengan serius, punya SDM dan sarana yang layak, saya kira sangat pantas kalau mereka dilibatkan dalam pengelolaan tambang di daerah,” tukasnya. (Adv/RM)
