Thursday, June 11, 2026
HomeAdvertorialDPMD Kukar Bahas Harmonisasi Raperbup Bersama Kemenkumham Kaltim

DPMD Kukar Bahas Harmonisasi Raperbup Bersama Kemenkumham Kaltim

pembacasetia.com, TENGGARONG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu, 9 Oktober 2024 di Ruang Rapat Kanwil. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, mewakili Kepala Kanwil Gun Gun Gunawan.

Pada rapat ini, Andi Basmal didampingi oleh Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Purnomo; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, beserta jajarannya; serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hery Setyawan dan Ali Syafitra.

Rapat dibuka oleh sambutan Kepala Bidang Hukum, Mia Kusuma, yang menekankan pentingnya harmonisasi regulasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Zainut Taqwim kemudian memoderatori pembahasan yang berfokus pada tiga Raperbup: Klinik Konsultasi Desa, Kemitraan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama Perusahaan, dan Pedoman Pelaksanaan Rumah Layak Huni.

Tim Kanwil Kemenkumham Kaltim menyampaikan hasil harmonisasi yang mencakup saran dan masukan dari Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan bahwa harmonisasi ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai ketentuan hukum, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif,” ujar Arianto.

Rapat diakhiri dengan diskusi dan tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi. Kepala Kanwil Gun Gunawan berharap kegiatan ini dapat menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami berharap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Gunawan.

Rapat harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan publik di Kalimantan Timur. Kolaborasi antara berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran. (Adv/DPMD Kukar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments