pembacasetia.com, Tenggarong – Jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti pelatihan dalam pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk proses penatausahaan daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar pada Senin (4/3/2024) di ruang rapat DPMD Kukar.
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh OPD di Kabupaten Kukar dan menghadirkan narasumber dari BPKAD Kukar. Materi pelatihan meliputi tutorial sistem perencanaan dan penganggaran dengan SIPD, yang disusun berdasarkan aturan dan ketentuan dalam PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kodefikasi dan Nomenklatur OPD, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan serta Belanja Daerah.
Ike Noralita, staf DPMD Kukar yang turut mengikuti pelatihan, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan di DPMD.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini. Semoga dengan pelatihan ini, penatausahaan keuangan di DPMD menjadi lebih baik lagi,” ujar Ike.
Dia menambahkan, pemberlakuan SIPD merupakan amanat Permendagri No. 70/2019 yang mengamanatkan penggunaan satu aplikasi secara nasional dalam penganggaran. SIPD juga mengatur secara teknis terkait pemberlakuan program, kegiatan, dan sub kegiatan.
Adv/DPMD Kukar
