Pembacasetia.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Hotel Blue Sky (18/11). Agenda lanjutan dari Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren dihadiri Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
Dalam pemaparannya, legislator Partai Golkar itu berharap dengan adanya perda baru semakin memudahkan penyelenggaraan pendidikan di sejumlah pesantren tersebar di Kaltim menerima dukungan dan bantuan dari Pemrintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Tidak hanya bantuan keuangan, namun dalam perda ini pemerintah juga dapat melakukan pemantauan dan juga pembinaan pendidikan di pesantren,” katanya.
Ia berharap peru kedepan pesantren yang ada di Kaltim ini bisa dapat segera mendapatkan hak-nya sebagai warga negara. Utamanya mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam rangka pengembangan pendidikan agama untuk mencetak generasi yang lebih baik, maju dan berakhlak. (adv/jie)
