pembacasetia.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kaltim menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Komisi II muncul dengan desakan untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan penting yang berkaitan dengan aset, piutang, dan transparansi pengelolaan perusahaan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati laporan BPK TA 2024 terhadap beberapa Perusda, seperti PT Melati Bhakti Satya (MBS), Pelindo, dan pengelola Labuan Kariangau. Temuan BPK tersebut menjadi fokus dalam rapat evaluasi internal Komisi II beberapa waktu lalu.
“Ada catatan serius dari BPK mengenai aset, piutang, dan struktur keuangan. Seperti pada PT MMP yang belum menyerahkan piutang sekitar Rp 76 miliar kepada kas daerah. Ini sangat memprihatinkan karena menyangkut hak daerah,” tegas Firnadi, merujuk data yang tercatat dalam LHP BPK TA 2024.
Lebih lanjut, Komisi II telah melakukan kunjungan langsung ke Perusda, termasuk ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) dan Perusda lainnya.
Dari kunjungan itu, Firnadi menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan telah memberikan penjelasan terkait isu-aset dan modal dasar. Meski begitu, ia meminta agar semua rekomendasi dari BPK benar-benar dijalankan sampai tuntas.
“Penyerahan aset belum selesai, piutang belum terbayar, dan struktur manajemen tidak tuntas. Kami lihat dua sisi, yakni catatan BPK mesti dipenuhi, tetapi bisnis operasional perusahaan juga harus terus berjalan agar BUMD dapat mendukung PAD secara nyata,” jelasnya.
Firnadi juga menyoroti masalah klasik dalam pengelolaan BUMD di Kaltim, yaitu aset belum diserahkan secara lengkap dari pemerintah daerah dan manajemen piutang yang berlarut.
Hal serupa terlihat di MMP, di mana piutang bermasalah senilai puluhan miliar belum tertagih dan beberapa kasus bahkan sudah diajukan ke pengadilan.
Ia menekankan bahwa perlunya pendekatan ganda guna menyelesaikan masalah administrasi dan keuangan, sambil menjaga roda bisnis tetap berjalan.
“Bukan sekadar membersihkan temuan BPK, tapi juga memastikan Perusda bisa bersaing, profesional, dan menyumbang PAD,” pungkas Firnadi. (Adv/RM)
