pembacasetia.com, Samarinda – Suasana Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) diramaikan oleh ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kaltim menggelar aksi unjuk rasa, pada Rabu (30/04/2025).
Mereka menuntut percepatan penanganan kasus perambahan hutan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul, yang juga diduga terkait aktivitas pertambangan ilegal atau illegal mining.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para mahasiswa terhadap lambannya respons aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Para demonstran membawa spanduk dan poster, serta menyuarakan tuntutan melalui orasi secara bergantian.
“Kami menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan. Jangan sampai kawasan pendidikan dan konservasi ini dirusak oleh kepentingan tambang ilegal,” teriak salah satu orator aksi.
Pada aksi tersebut, mereka diterima oleh perwakilan gabungan komisi DPRD Kaltim, yaitu Baba, M Darlis Pattalongi, Sarkowi V Zahry, Jahidin, Andi Muhammad Afif, Yonavia, dan Husin Djufri.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi aspirasi mahasiswa dan akan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
“Kita harus pastikan bahwa hukum ditegakkan, apalagi ini menyangkut kawasan pendidikan dan lingkungan,” ungkapnya.
Mahasiswa berharap pemerintah dan DPRD segera bertindak nyata untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus berlangsung di kawasan KHDTK Unmul. (Adv/RM)
