pembacasetia.com, Berau – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2024, melakukan tinjauan lapangan ke Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, pada Kamis (08/05/2025).
Tinjauan lapangan tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim Agus Aras, di dampingi Anggota Pansus LKPj Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah dan Abdul Giaz
Pada kesempatan itu, Agus Aras menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan lapangan itu guna cross check terkait pembangunan pengamanan Pantai Biduk-Biduk di Kampung Giring-Giring yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim dengan anggaran Rp 8 miliar.
Dirinya menjelaskan bermula abrasi di beberapa titik sepanjang pantai dan jalan poros Kampung Giring-Giring yang setiap tahunnya terus meluas dan menghkawatirkan.
Kemudian, Pemprov Kaltim melalui PUPR dan PERA melakukan upaya pembangunan pengamanan pantai yang dilakukan secara bertahap dan dimulai Tahun 2023 dengan penahan ombak berstruktur beton bertulang di tujuh lokasi.
Pada tahun 2024 lanjutan pembangunan tersebut dianggarkan Rp 12 miliar bersumber dari APBD Kaltim, diperuntukkan membangun dinding pantai yang dengan panjang kurang lebih 350 meter.
Dari hasil pengecekkan, diakui Agus Aras tidak ada kendala yang berarti dan beberapa yang telah dibangun sudah terlihat cukup baik dan kokoh. Sehingga diharapkan memberikan manfaat besar kepada masyarakat.
Terkait dengan aduan warga yang membuat bangunan di bibir pantai, Anggota Pansus LKPj DPRD Kaltim Apansyah menyayangkan tindkan tersebut karena dinilai justru merugikan masyarakat sendiri.
“Tujuan dibangunnya pengamanan di bibir pantai agar tidak abrasi kan kalau terus tergerus pantainya membahayakan juga, kemudian untuk menjaga kelestarian juga biar meningkatkan perekonomin melalui pariwisata,” ucapnya.
Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat dan juga seluruh pihak agar tidak lagi menambah bangunan di bibir pantai. Selain itu, meminta agar pemerintah setempat lebih ketat memberikan perizinan bangunan denhan memperhatikan aspek amdal.
Menurutnya menjaga kelestarian lingkungan adalah hal yang wajib dilakukan guna menjaga agar tetap berlangsung hingga anak cucu kelak dimasa depan.
“Jangan hanya untuk kepentingan sesaat, mengorbankan apa yang nantinya bisa dinikmati dan diwariskan ke generasi mendatang,” tukasnya. (Adv/RM)
