Sunday, July 19, 2026
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurSoal Lahan Eks Puskib Balikpapan, Nurhadi Berita Tanggapan

Soal Lahan Eks Puskib Balikpapan, Nurhadi Berita Tanggapan

pembacasetia.com, Samarinda – Pemanfaatan lahan eks Puskib Balikpapan (3,8 hektare) saat ini menimbulkan perbedaan pendapat antara Pemprov Kaltim dan juga Pemkot Balikpapan.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra mengungkapkan lahan eks puskib berada di bawa wewenang Pemprov Kaltim. Namun, menurutnya Pemprov tetap perlu melakukan koordinasi dengan Pemkot dalam pembangunan di daerahnya.

“Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi,” tuturnya.

Nurhadi sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Pemkot sempat menginginkan pembangunan SPBU dikarenakan memang kebutuhan SPBU di kota Balikpapan itu menjadi urgensi yang harus segera ditunaikan

“Sampai saat ini sangat kurang sekali spbu jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” jelas Nurhadi.

Lebih lanjut kata dia, menyampaikan keinginannya untuk lebih membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan Sekolah pada lahan eks puskib tersebut. “Tapi ke sekolah sma yang akan menjadi kewenangan provinsi,” ucapnya.

Terakhir kata Nurhadi, sempat mengutarakan bahwa di Kota Balikpapan sangat kekurangan sekali SMA, sehingga itu menjadi bahan pertimbangannya dalam mendukung rencana Pemprov Kaltim. Bahkan sebelum berakhir, dirinya membeberkan hingga saat ini Perencanaan tersebut belum final. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments