Thursday, July 30, 2026
HomeDPRD Provinsi Kalimantan TimurTambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Turun Sidak...

Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Turun Sidak ke Lapangan

pembacasetia.com, Samarinda – Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang seharusnya menjadi kawasan konservasi dan riset kini tercoreng akibat jejak aktivitas tambang ilegal.

Bahkan bekas galian menganga menjadi bukti kerusakan yang tak bisa lagi disembunyikan. Menyikapi kondisi itu, Komisi IV DPRD Kaltim turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (16/04/2025).

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV, Baba, didampingi Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, serta anggota lainnya, Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti dan Kamaruddin Ibrahim. Mereka disambut pihak Universitas Mulawarman, termasuk Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, serta Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis, Irawan Wijaya Kusuma.

Saat tiba di lokasi, para legislator langsung disuguhkan pemandangan miris yakni bekas lubang tambang menganga di tengah hutan pendidikan yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan konservasi keanekaragaman hayati.

“Hari ini kami melihat langsung dampaknya. Memang benar, ada kerusakan yang cukup parah. Meskipun alat berat sudah tidak ada, tapi jejak aktivitas tambang masih jelas terlihat,” terang Baba.

Dirinya menegaskan kawasan yang rusak harus segera direklamasi. “Ini hutan pendidikan, bukan lahan tambang. Siapa pun yang merusak, harus bertanggung jawab memulihkannya,” lanjutnya.

Disisi lain, anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry membahkan, akan ada langkah lanjutan yang lebih serius. DPRD Kaltim akan menggelar rapat lintas komisi untuk merumuskan langkah komprehensif.

“Komisi IV menangani aspek pendidikan karena ini wilayah Unmul. Komisi I akan mengkaji dari sisi hukum, Komisi III dari sektor pertambangan, dan Komisi II dari aspek ekonomi,” jelas Sarkowi.

Sebagai informasi, DPRD Kaltim juga berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan institusi teknis, guna menggali informasi lengkap, termasuk perkembangan kasus hukum tambang ilegal di kawasan itu.

Terakhir, Dugaan penambangan ilegal di hutan pendidikan Unmul menjadi sorotan tajam publik, terutama karena kawasan ini merupakan salah satu hutan pendidikan terbesar di Indonesia yang menjadi pusat konservasi dan riset lingkungan tropis. (Adv/RM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments