pembacasetia.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima usulan dari masyarakat untuk meningkatkan anggaran Rukun Tetangga (RT) dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta per RT. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini memerlukan kajian lebih mendalam sebelum keputusan akhir dapat diambil.
“Kami memahami adanya keinginan untuk meningkatkan anggaran RT. Namun, perubahan ini harus didasari oleh kajian menyeluruh yang mencakup evaluasi kemampuan keuangan daerah serta dampaknya terhadap pelayanan publik,” kata Arianto.
Pihak DPMD Kukar akan melakukan kajian yang meliputi aspek keuangan dan efektivitas penggunaan anggaran. Arianto menyebutkan bahwa komunikasi intensif dengan ketua RT akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan.
Sistem pelaporan ganda, di mana laporan disampaikan oleh masing-masing desa dan Pendamping Desa Kelurahan (Pendekar), diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
“Agar penggunaan anggaran bisa lebih transparan, laporan dari masing-masing desa dan Pendekar sangat penting. Sejauh ini, pelaksanaan program ini berjalan baik sesuai regulasi yang berlaku,” tambah Arianto.
Program anggaran RT ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar dan perbaikan infrastruktur di tingkat RT, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan drainase. Arianto mengharapkan agar semua kegiatan dilaksanakan dengan semangat gotong-royong untuk hasil yang optimal. (Adv/DPMD Kukar)
