pembacasetia.com, TENGGARONG – Penurunan dan pencegahan stunting menjadi fokus tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam upaya mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan tersebut, kerjasama lintas sektoral sangatlah penting. Salah satunya melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong upaya pencegahan stunting di tingkat kelurahan dan desa. Meskipun ada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, DPMD Kukar akan melakukan intervensi secara langsung di desa dan kelurahan melalui kegiatan Rembuk Stunting yang diinisiasi oleh Pemkab Kukar.
“Aktivitas kami melibatkan pengawalan terhadap alokasi anggaran desa untuk intervensi penanganan stunting,” ungkap Arianto
Menurut Arianto, dalam pedoman penyusunan APBDes, penanganan stunting termasuk dalam Alokasi Anggaran Desa (ADD), dengan penganggaran untuk kegiatan Rembuk Stunting di tingkat desa dan kelurahan. Setelah pelaksanaan Rembuk Stunting di tingkat kabupaten, DPMD Kukar akan memastikan bahwa hasilnya diterapkan dan dipantau secara efektif di tingkat desa dan kelurahan.
Arianto juga menyebutkan bahwa DPMD Kukar telah menetapkan 48 lokasi sebagai fokus penurunan stunting di Kukar, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyampaikan program-program mereka ke sana. DPMD Kukar akan memberikan perhatian khusus pada titik-titik tersebut, termasuk pembangunan posyandu jika diperlukan.
“Pencegahan stunting merupakan program nasional, sejalan dengan upaya mengatasi kemiskinan ekstrim. Keterlibatan pemerintah mulai dari kabupaten hingga desa sangatlah penting. Oleh karena itu, kami berharap agar Pemerintahan Desa dapat memperhatikan program penanganan stunting, mengingat telah ada alokasi anggaran yang mengharuskannya,” tutup Arianto. (adv/Dpmd Kukar)
