pembacasetia.com, Samarinda – Program Koperasi Merah Putih yang diluncurkan pemerintah pusat dan menawarkan pinjaman modal hingga Rp3 miliar per desa atau kelurahan menuai perhatian dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Legislator menekankan bahwa kesiapan desa menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menilai meski program tersebut memiliki potensi besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa, pelaksanaannya perlu dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
“Program ini bisa menjadi penggerak ekonomi lokal jika dikelola dengan profesional dan tepat sasaran. Tapi kalau tidak siap, justru bisa jadi bumerang,” ujar Apansyah.
Ia menggarisbawahi bahwa desa dan kelurahan yang menerima alokasi dana tersebut harus memiliki kapasitas yang memadai, baik dari sisi kelembagaan koperasi maupun manajemen keuangan. Untuk itu, menurutnya, keterlibatan aktif dinas terkait sangat penting dalam memberikan pendampingan.
Lebih lanjut, Apansyah menyatakan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi program ini agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga meminta agar proses penyaluran tidak dilakukan secara tergesa-gesa, tanpa mempertimbangkan kesiapan teknis di lapangan.
“Dana sebesar itu tidak bisa asal salur. Perlu ada penguatan dari sisi kelembagaan dan sumber daya manusia di desa. Jangan sampai niat baik pemerintah pusat malah berujung pada penyalahgunaan,” tegasnya.
Dengan pengelolaan yang tepat, ia optimistis Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing. Namun, pengawasan dan kesiapan menjadi kunci utama yang tidak boleh diabaikan. (Adv/RM)
