pembacasetia.com, Samarinda – Aktivitas tambang batu bara ilegal yang kian marak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius DPRD Kaltim.
Lemahnya regulasi dinilai sebagai penyebab utama belum efektifnya upaya penindakan terhadap praktik tambang tanpa izin yang kini telah menyebar di berbagai titik.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat setidaknya 120 lokasi tambang ilegal yang beroperasi di Kukar. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kukar, Firnadi Ikhsan, menyebutkan bahwa aturan yang ada saat ini belum cukup kuat untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Meskipun keluhan masyarakat terus bermunculan, penindakan hukum kerap terbentur oleh lemahnya payung hukum.
“Masalah utama kita adalah regulasi yang belum memadai. Ketika masyarakat mengadu, penanganannya tidak bisa langsung dilakukan karena mekanisme hukumnya belum kuat,” ujar Firnadi.
Firnadi juga mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum di lapangan berada dalam posisi sulit. Tanpa dukungan regulasi yang jelas, mereka kesulitan mengambil tindakan tegas, meski tekanan dari warga terus meningkat.
Ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang mengatur sektor pertambangan. Firnadi menegaskan perlunya pembaruan aturan agar aparat memiliki dasar hukum yang kokoh dalam menindak para pelanggar.
“Diperlukan keberanian politik untuk memperbaiki aturan ini. Kalau tidak, tambang ilegal akan terus menjamur dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Selain menyoroti kelemahan aturan, Firnadi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik tambang ilegal. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah tergoda oleh tawaran keuntungan sesaat dari aktivitas yang merusak lingkungan dan ilegal secara hukum.
“Jika regulasi dibenahi dan masyarakat bersatu menolak, maka tambang ilegal bisa kita tekan bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” tukasnya. (Adv/RM)
